Jadi ayat 51 surat AL MAIDAH tidak dapat dipakai sebagai acuan untuk melarang seseorang non Islam untuk menjadi pemimpin dalam jajaran pemerintahan di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sebab NKRI bukan negara agama!
Ket: Negara agama semua pemimpin di pemerintahan merangkap sebagai pemimpin spiritual.
-------------------------------------------------------------------------------
Semua orang kalau mau membuka Kitab Alquran padaumumnya dalam hal untuk "mengaji atau mengkaji", yaitu untuk mendapatkan kesimpulan makna yang dikaji.
Oleh karena itu semua ayat-ayat Al Quran mutlak harus dikaji terlebih dahulu bukan diartikan mentah-mentah.
Surat 5. AL MAIDAH ayat 51
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Kalimat dalam ayat tersebut bermakna larangan dengan nada himbauan / anjuran, yaitu dengan kata : "janganlah".
Mengapa yang dilarang dalam ayat 51 surat AL MAIDAH hanya pemimpin dari dua golongan yahudi dan nasrani saja ?
Mengapa pemimpin dari golongan lain, seperti "orang-orang Shabiin" tidak disebut (seperti di Q.s.5 ayat 69) ?
Mengapa yang dilarang dalam ayat 51 surat AL MAIDAH hanya pemimpin dari dua golongan yahudi dan nasrani saja ?
Mengapa pemimpin dari golongan lain, seperti "orang-orang Shabiin" tidak disebut (seperti di Q.s.5 ayat 69) ?
Jawabnya: Sebab jelas 70% inti permasalahan dalam hal mengkaji ayat Al Quran yaitu untuk mengambil kesimpulan "percaya atau tidak" tentang kisah masa lalu yang selalu diperselisihkan antara kedua kaum tersebut yaitu Orang-orang Yahudi dan Nasrani saja !
Jadi jelas jika mengambil pemimpin pengkajian dari salah satu diantara golongan mereka maka akan timbul suatu dilema "keberpihakan".
Contoh pengkajian: tentang peristiwa yang sudah terjadi dimasa lalu sebelum Al Quran diturunkan, yaitu kisah penyaliban anak Maryam yang selalu masih diperselisihkan (dizaman Al Quran diturunkan) antara orang-orang yang percaya dan yang kafir terhadap Isa (Q.s.4 ayat 157) !
Jadi jelas jika mengambil pemimpin pengkajian dari salah satu diantara golongan mereka maka akan timbul suatu dilema "keberpihakan".
Contoh pengkajian: tentang peristiwa yang sudah terjadi dimasa lalu sebelum Al Quran diturunkan, yaitu kisah penyaliban anak Maryam yang selalu masih diperselisihkan (dizaman Al Quran diturunkan) antara orang-orang yang percaya dan yang kafir terhadap Isa (Q.s.4 ayat 157) !
Oleh
karena itu isi dari ayat Q.s.4 ayat 157 tentang penyaliban diawali dengan kalimat "karena
ucapan mereka" (bukan ucapan Allah), jadi jelas tersirat dalam ayat tersebut bahwa ucapan mereka yang percaya: “sesungguhnya kami telah membunuh isa
putra maryam rasul Allah !” Sedangkan ucapan mereka yang kafir kepada
Isa mengatakan: "diserupai".
Jadi terserah pembaca mau ikuti
perkataan yang mana “antara ucapan mereka kaum yang percaya atau yang kafir”, dengan dilandasi tanpa adanya unsur paksaan atau pengaruh dari
pemimpin pengkajian !
Dengan demikian makna ayat tersebut "netral" terserah pembaca untuk menafsirkannya.
Oleh karena itu janganlah mengambil orang-orang sebagai pemimpin spiritual salah satu dari mereka, sebab: kalau orang-orang yahudi yang memimpin pasti mereka tidak percaya bahwa anak Maryam telah disalib (karena mereka mayoritas kafir kepada Isa / Q.s.4 ayat 156), dan kalau mengambil pemimpin dari orang-orang nasrani, pasti mereka berpendapat bahwa anak Maryam disalibkan !
Hal itulah yang membuat hasil pengkajian tidak bersifat netral.
Dengan demikian makna ayat tersebut "netral" terserah pembaca untuk menafsirkannya.
Oleh karena itu janganlah mengambil orang-orang sebagai pemimpin spiritual salah satu dari mereka, sebab: kalau orang-orang yahudi yang memimpin pasti mereka tidak percaya bahwa anak Maryam telah disalib (karena mereka mayoritas kafir kepada Isa / Q.s.4 ayat 156), dan kalau mengambil pemimpin dari orang-orang nasrani, pasti mereka berpendapat bahwa anak Maryam disalibkan !
Hal itulah yang membuat hasil pengkajian tidak bersifat netral.
Jadi ayat AL MAIDAH 51 maksudnya: kalau mau mengambil pemimpin spiritual untuk membimbing dalam hal pengkajian kitab suci Al Quran janganlah mencari orang yahudi atau orang nasrani !
Sebab kalau salah satu dari kedua kaum tersebut yang memimpin pengkajian walaupun mereka mengetahui Al Quran, maka hasilnya tidak akan mendapatkan kesimpulan yang netral karena terjadi keberpihakan.
Oleh karena itu makna yang tersirat di surat AL MAIDAH ayat 51: bahwa dalam mengambil "pemimpin
spiritual" bagi orang Islam haruslah orang-orang Mu'min / netral yang tunduk patuh berserah diri
kepada Allah s w t, yang tidak berpihak dan tidak membenci kaum diluar Islam.
Jadi sekali lagi diingatkan bahwa ayat 51 surat AL MAIDAH tidak dapat dipakai sebagai acuan untuk melarang seseorang non Islam menjadi pemimpin dalam jajaran pemerintahan di NKRI.
Sebab NKRI bukan negara agama, melainkan
negara PANCASILA !
Jadi sekali lagi diingatkan bahwa ayat 51 surat AL MAIDAH tidak dapat dipakai sebagai acuan untuk melarang seseorang non Islam menjadi pemimpin dalam jajaran pemerintahan di NKRI.
Sebab NKRI bukan negara agama, melainkan
negara PANCASILA !